Tracking Keberatan
Cara Menggunakan
Masukkan:
- Nomor Surat Permohonan Keberatan* atau
- Nomor Surat Penetapan Pabean/Cukai*
Kemudian klik Tracking
*Masukkan nomor sesuai dokumen asli
Masukkan:
Kemudian klik Tracking
*Masukkan nomor sesuai dokumen asli